GARUT, iNewsGarut.id – Kasus penipuan berkedok perjalanan umrah kembali terjadi di Garut, kali ini korbannya warga Kecamatan Pamulihan.
Sebanyak 20 orang warga Kecamatan Pamulihan yang menjadi korban penipuan telah melaporkan ke Polres Garut.
Sekertaris Camat (Sekmat) Pamulihan, Deni Sugiani, ia membenarkan bahwa warganya ada yang menjadi korban penipuam berkedok Umroh.
"Sesuai data yang diterima oleh kami, jadi Jemaah Umrah yang akan berangkat pada Selasa (28/12) lalu ada 20 orang dari empat desa," katanya Senin (4/12/2023).
Masih kata Deni, ia pun merinci jumlah korban dari beberapa desa di Kecamatan Pamulihan yang gagal berangkat Umrah.
"Desa pananjung 10 orang, Desa Garumukti 7 orang, Desa Linggarjati 2 orang dan Desa Panawa 1 orang," pungkasnya.
Sementara itu pihak korban, Ede Sukmana, ia menututkan modusnya mengiming-imingi free (gratis) untuk kwota umroh bagi guru ngaji, mereka hanya dikenai biyaya membuat paspor dan visa.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait