Panwascam Banyuresmi Gelar Rakor Penguatan Pengawasan Logistik Pemilu 2024

Yoga Sundawa
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan Banyuresmi dengan unsur PKD, PPK dan Forkopimcam Banyuresmi. Foto iNewsGarut.id/ Yoga Prayoga

GARUT, iNewsGarut.id – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Banyuresmi menggelar rapat koordinasi dengan Pengawas Kelurahan Desa, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan unsur forkopimcam yang ada di Banyuresmi.

Rapat Koordinasi ini dilakukan oleh Panwascam Banyuresmi sebagai Langkah persiapan menghadapi pengawasan logistik dalam pemilu tahun 2024 di wilayah Banyuresmi.

Adapun pihak yang datang dalam rakor kali ini yaitu 15  Pengawas Kelurahan Desa, Sekretaris Kecamatan Banyuresmi, PPK Banyuresmi, Perwakilan Polsek, Kasi Tantrib dan perwakilan  Danramil 110 Banyuresmi.

Pada rakor ini dipimpin langsung oleh Diki Alamsyah selaku Ketua Panwascam Banyuresmi dan didampingi dua komisioner dari Kordinator Divisi Divisi Pencegahan  dan hubungan Masyarakat dan Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa.

Diki mengatakan bahwa distribusi tahapan logistik dilakukan dalam dua tahap dan perlu pengawasan yang ekstra guna meminimalisir terjadinya pelanggaran.

"Tahap pertama meliputi kotak suara, bilik suara, kemudian segel, tinta, kita juga harus pastikan  tempat penyimpanannya layak, kemudian jumlahnya tepat, speknya sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh PKPU,” tuturnya.

Sementara untuk tahapan kedua, meliputi pengawasan didistribusikan surat suara, sampul,  formulir, alat bantu untuk tunanetra, serta daftar calon tetap.

Iin Sobirin selaku Kordiv Penangan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa juga mengintruksikan kepada Pengawas Kelurahan Desa supaya lebih meningkatkan kinerjanya dan memperkuat pemahaman regulasi setiap tahapan dengan utuh.

Bahkan tidak hanya itu, pihaknya juga harus punya sensitifitas  dan jika perlu membuka posko pengaduan, serta memaksimalkan media sosial sebagai media pengawasan partisifatif Masyarakat saat ini.

Senada dengan itu, Asep Nidzar Faijurahman Koordinator Divisi Pencegahan  dan hubungan masyarakat menjelaskan pemetaan dan langkah strategis menjadi upaya pertama untuk mencegah pelanggaran yang akan terjadi dalam tahapan ini.

"Dalam tahapan ini memerlukan langkah-langkah strategis untuk melakukan pencegahan karena termasuk tahapan rawan, maka harus meningkatkan pengawasan ekstra dengan mengedepankan aspek pencegahan terlebih saat distribusi logistik,  pengawasan dapat dilakukan dengan memastikan distribusi berjalan sesuai prosedur dan ketentuan undang-undang," sambungnya.

Selain itu semua yang terpenting guna memastikan kelancaran menurutnya adalah dengan melakukan sinergitas  dengan PPK dan pihak terkait sehingga ketepatan jumlah, jenis, sasaran, waktu, kualitas bisa tercapai.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network