GARUT, iNewsGarut.id – Pengendara motor Yamana Nmax Nopol D 6918 OC yakni Rudy Hariyono (48) meninggal dunia usai mengalami kecelakaan lalu lintas tabrakan dengan sepeda motor Honda Beat Nopol Z 5882 DBA yang di kendarai Vionna Luciani (17). Dilaporkan laka lantas itu terjadi di jalan raya Karangpawitan -Garut tepatnya di Desa Jatisari, Kecamatan Karangpawitan, Garut, Jawa Barat. Sabtu (27/1/2024).
Dalam keterangannya, Kaporles Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan, bahwa kecelakaan tersebut mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
"Satu orang meninggal dunia dalam kecelakaan lalu lintas tabrakan antara motor dengan motor,"kata Nurdin.
Kronologis kejadian, Nurdin menjelaskan, Kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang di kendarai Rudy Haryono (48) datang dari arah Garut menuju Karangpawitan, ketika hendak akan mendahului kendaraan yang ada di depannya.
Akan tetapi, sambung Nurdin, sepeda motor yang Ia kendarai terlalu ke kanan, sehingga bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarai Vionna Luciani (17) yang datang dari arah berlawanan. Tabrakan pun tak dapat dihindarkan.
"Jadi posisinya laka lantas sepeda motor ini tabrakan adu banteng, saling berlawanan arah,"ujarnya.
Polisi pun melakukan olah TKP dan melakukan evakuasi korban ke rumah sakit terdekat guna dilakukan penanganan medis.
"Satu meninggal, 2 orang luka ringan sudah kami evakuasi ke rumah sakit,"imbuhnya.
Nurdin menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan waspada saat berkendara. Dan selalu mematuhi ataupun mentaati peraturan lalu lintas.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait