Diketahui Pelaku R (15) merupakan anak dibawah umur yang saat ini menjalani pendidikan di pondok pesantren yang ada di Kecamatan Limbangan, Garut.
Terkait pelaku masih dibawah umur dibenarkan oleh Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo.
"Betul, pelaku masih dibawah umur,"singkatnya melalui pesan what's App.
Pelaku kini sudah diamankan pihak kepolisian, hingga kini Polisi masih mendalami motif pelaku melakukan tindakan kriminal tersebut.
Sementara rumah korban pun saat ini dalam keadaan kosong dan di sekelilingnya terpasang garis polisi.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait