GARUT, iNewsGarut.id – Ribuan botol minuman keras (miras) berhasilkan diamankan Sat Narkoba Polres Garut, Selasa (20/2/2024).
Bermacam jenis miras yang terdiri dari 1.087 botol diamankan saat kegiatan operasi razia di titik lokasi rawan pengedar miras di Garut.
Dari keterangan Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha melalui Kasat Res Narkoba Polres Garut, AKP Juntar Hutasoit menerangkan jika pengamanan ribuan botol miras terjadi di Jalan Guntur, Kelurahan Sukamenteri, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Sat Narkoba Polres Garut menemukan salah satu kios yang menyimpan atau mengedarkan miras di wilayah Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.
Kegiatan Operasi razia minuman keras yang rutin dilakukan Polres Garut dengan cara patroli kasat mata dan peninjauan ke titik-titik yang menjadi lokasi rawan pengedaran miras di Kabupaten Garut.
Dari kios milik DC (73) diamankan 1.997 (seribu sembilan ratus sembilan puluh tujuh) botol miras berbagai merk yang terdiri dari Intisari 532 botol, Arak kecil 353 botol, Anggur merah 57 botol, Anggur putih 21 botol, Anggur merah kecil 24 botol, Bir pros 364 botol, Bir pros kecil 72 botol.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait