GARUT, iNewsGarut.id – Wakaf uang merupakan salah satu jenis wakaf yang memiliki potensi sangat besar di Indonesia. Potensinya mencapai RP 180 triliun per tahun. Meski begitu sejak dicanangkan pada tahun 2010, potensi tersebut belum terserap secara maksimal.
Wakil Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Imam Teguh Saptono mengatakan, saat ini akumulasi nilai wakaf baru sekitar Rp 2, 23 triliun.
“Saat ini akumulasi wakaf uang baru sebesar RP 2,23 triliun atau kurang dari 2% dari potensi Rp 180 triliun,” ujar Imam dalam Rakernas dan Workshop Forum Jurnalis Wakaf Indonesia ( Forjukafi) yang berlangsung di Hotel A-One, Jakarta, Sabtu (24/2/2024).
Menurut Imam, ada sejumlah faktor penyebab mengapa hal itu terjadi. Di antaranya, masih rendahnya literasi wakaf uang di masyarakat untuk kategori pengetahuan yang komprehensif.
“Kebanyakan pemahaman masyarakat masih terbatas pada wakaf tanah atau bangunan seperti masjid. Sementara literasi wakaf uang belum terlalu dipahami. Karenanya ini menjadi tugas jurnalis untuk meyebarkan informasi seluas-luasnya tentang wakaf uang di masyakarat,” ujarnya.
Menurut Imam, peningkatan literasi soal wakaf uang memang memerlukan strategi tersendiri karena berkaitan dengan instrumen keuangan perbankan.
Saat ini ada sejumlah instrumen keuangan yang disediakan lembaga keuangan yang berkaitan dengan wakaf. Di antaranya CWLS (Cash Waqf Linked Sukuk Ritel) Ritel, SLW (Sukuk Linked Waqh), atau CLWD (Cash Waqh Linked Deposit).
“Instrumen-instrumen ini, dinilai masih terlalu rumit dipahami oleh masyarakat. Sehingga menjadi salah satu faktor belum maksimalnya penyerapan potensi wakaf uang di Indonesia,” ujar Imam.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait