Garut Zero Waste, Anggota DPRD Jabar Sosialisasi Perda Pengelolaan Sampah

Hendrik Prima
Anggota DPRD Jabar saat mensosialisasikan Perda tentang pengelolaan sampah di Karangpawitan Garut. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

"Ya ini perlunya sosialisasi seperti ini memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana pengelolaan sampah di tingkat terkecil saja dulu lingkungan keluarga, RT, dan RW, agar tidak menghasilkan sampah yang setiap hari semakin banyak tanpa memikirkan dampak akibatnya,"ujarnya.

Menurutnya, penyelesaian sampah ini harus dirubah, yang awalnya pola sentralisasi semua menggunung di TPA, sekarang harus diselesaikan di sumbernya.

"Polanya harus dirubah sentralisasi dari sumbernya dimulai dari rumah atau RT RW nya, Nah itu perlu edukasi dan partisipasi dari masyarakat yang kuat, tapi perlu juga dukungan dari pemerintah yaitu penegakan, pelaksanaan dari kebijakan -kebijakan yang sudah mereka buat dari mulai undang-undang, Perda, sampai surat instruksi Bupati,"bebernya.

Kata Sumi, pada saat Bupati Rudy Gunawan itu sudah membuat Perda pengelolaan sampah pada tahun 2014, lalu terakhir itu surat instruksi pada tahun 2022 akhir tentang Desa itu harus membuat fasilitas pengelolaan sampah termasuk mengalokasikan dana desanya.

"Nah ini harus didorong yang kuat bahwa desa juga berkewajiban untuk pengelolaan sampah jangan sampai permasalahan sampah ini tidak kunjung selesai,"katanya.

Sementara di tempat yang sama Anggota DPRD Jabar Enjang Tedi menuturkan, sebenarnya regulasi tentang pengelolaan sampah, DPRD Jabar sudah memutuskan Perda DPRD Jabar nomer 1 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah nomer 12 tahun 2010 tentang pengelolaan sampah di Jawa Barat.

"Jadi sebenarnya sudah dua kali mengalami perubahan Perda pengelolaan sampah ini, pertama Perda nomor 12 tahun 2010 dirubah dengan Perda nomer 1 tahun 2016,"tuturnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network