GARUT, iNewsGarut.id – Problematika soal pengangkatan tenaga honorer sebagai ASN dan PPPK masih bergulir. Pemerintah Kabupaten Garut pun sebut akan perjuangkan sebanyak 2.300 honorer sesuai dengan yang canangkan Pemkab Garut, Sabtu (9/3/2024).
Sebelumnya, aliansi guru honorer pada 22 Februari lalu melakukan aksi demonstrasi ke Gedung DPRD Kabupaten Garut terkait pengesahan Undang-undang Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam UU tersebut disebutkan bahwa aparat pemerintah hanya akan diisi oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 2025.
Menanggapi keresahan yang dirasakan tenaga honorer, pihak Pemerintah Kabupaten Garut pun menanggapi dengan baik. Dimana sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana menyampaikan bahwa pihaknya telah bertemu dengan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi), Komunitas GTK (Guru Dan Tenaga Kependidikan), hingga Kemenkeu (Kementerian Keuangan) terkait kebutuhan pengangkatan ASN dan PPPK di Garut yang mencapai 8.000.
“Kemarin saya sudah mengajukan usulan itu, kemudian besaran ini kita sampaikan kepada Menpan RB dan akan menjadi ketetapan di Kemenpan RB, mungkin besok lusa akan ditetapkan sesuai dengan usulan seluruh kabupaten/kota,” kata Nurdin Yana saat dijumpai di Command Center usai kegiatan Milad FAGAR ke-18.
Usai pertemuannya dengan Dirjen GTK Senin lalu, Nurdin Yana menyampaikan bahwa pemenuhan PNS dan PPPK akan sesuai dengan jumlah BUP (Batas Usia Pensiun).
“Kalau batas BUP (Batas Usia Pensiun) ada 1.800 maka pengangkatannya ya 1.800 kalau mungkin, ya itu yang dimintakan DPS,” tambahnya.
Hal tersebut memang kini menjadi dilema bersama dimana disampaikan Sekda Garut bahwa keuangan daerah tidak sanggup membiayai seluruh tenaga honorer yang diajukan karena Garut berada di zona zero grow.
“Karena ketidakmampuan APBD masing-masing, termasuk kita juga hanya mampu seperti itu, artinya menkonversi apa yang mereka tinggalkan dan kita isi dengan yang baru,” kata Nurdin.
Lebih lanjut, untuk pengangkatan ASN dan PPPK, Pemerintah Kabupaten Garut mencanangkan akan mengajukan sebanyak 2.300 honorer. Di antaranya 1.400 untuk tenaga teknis, 600 untuk guru honorer, dan 300 untuk tenaga kesehatan dan CPNS.
“Kami telah mengusulkan, setelah selesainya pak bupati Rudy dan (digantikan) pak Pj, kita sepakat bahwa poinnya kita hanya di angka 2.300,” paparnya.
Di samping itu, Ketua FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan), Adang Sukmana mengharapkan bahwa di tahun ini Garut sudah zero honorer.
“Saya berharap kepada pemerintah untuk selalu mendengarkan dan menuntaskan Zero honorer di tahun 2024,” ungkapnya dalam sambutan kegiatan Milad FAGAR di Gedung Pendopo Garut.
Adapun kuota yang telah ditentukan oleh Pemkab Garut yang hanya 2.300, Adang optimis apa yang menjadi impian honorer bisa terkabul di tanggal 15 Maret mendatang.
“Kemarin kami sudah diberikan kuota, tapi itu direvisi. Kami ingin direvisi pengajuannya itu untuk guru 2.000 dan untuk tendik itu 500, jumlahnya semuanya jadi 3.000lah, saya usulkan guru, tenaga kependidikan dan juga teknisi yang lainnya,” jelasnya saat ditemui usai kegiatan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait