Akibat dari keributan tersebut korban yakni Candra mengalami luka memar pada mata sebelah kiri sedangkan Rizky mengalami luka robek pada kepala bagian belakang, luka robek pada jari telunjuk kanan dan benjol pada kepala atas.
"Kedua korban mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku,"kata Alit.
Dari keterangan pelaku, jelas Alit, motif Ia melakukan penganiayaan ini adalah adanya masalah pribadi dengan Korban.
"Masalah pribadi antara pelaku dengan korban yang berujung penganiayaan,"jelasnya.
Dari tangan pelaku, Polisi menyita barang bukti yaitu 1 buah samurai sepanjang 35 cm dan satu 1 buah golok sepanjang 30 cm
"Saat ini pelaku SMMR sudah Kita amankan, dan satu pelaku lagi saudara AR masih dalam pengejaran pihak Kepolisian alias buron,"pungkas Alit.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait