Korban Jambret Lapor Polisi, Tak Lama Pelaku Ditangkap di Pusat Belanja Kota Garut

Hendrik Prima
kedua pelaku penjambretan. Foto istimewa.

Dikatakan Alit, pelaku ditangkap saat sedang menjual handphone hasil rampasan itu, "kedua pelaku tersebut ditangkap ketika hendak menjual handphone hasil curiannya tersebut,"ujarnya.

Kedua pelaku RM (32), juga IF (29), merupakan warga Kabupaten Garut dan “IF” (29) kini diamankan ke Mapolsek Tarogong Kidul untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Kedua pelaku tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda CRF warna hitam/alat yang digunakan untuk mencuri, dan 1 unit handphone iphone XR warna putih milik korban,"pungkasnya.



Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network