Lanjut Ari meyebutkan bahwa yang bersangkutan di ringkus di sebuah rumah yang memang merupakan tempat ia istirahat. Kini "IP" sudah berada di Mapolres Garut dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sudah diamankan Mapolres Garut Pelaku penganiayaan yang sempat DPO,"kata Ari dalam keterangannya melalui Humas Polres Garut, Selasa (26/3/2024).
Sebelum meringkus "IP", Polres Garut juga telah berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya yang berkaitan dengan aksi teror geng motor kepada warga khususnya di wilayah Kecamatan Cibatu, Garut.
Kini warga khususnya masyarakat Cibatu dapat merasa tenang, dikarenakan si pembuat onar atau geng motor yang meresahkan tersebut sudah berhasil di ringkus petugas kepolisian dan mendekap di hotel prodeo atas perbuatannya yang membuat warga tidak nyaman.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait