GARUT, iNewsGarut.id – Ribuan honorer teknis yang terkumpul dalam Forum Honorer Kabupaten Garut (FHKG) melakukan demonstrasi ke Gedung DPRD Kabupaten Garut, Senin (1/4/2024).
Kedatangan FHKG dalam rangka tuntutan mereka untuk pengangkatan honorer THK2 administrasi dan teknis dan non THK2 agar segera diangkat menjadi ASN dan PPPK di tahun 2024 ini.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, Mengingat masih banyaknya tenaga teknis honorer, FHKG meminta Pemerintah Kabupaten Garut segera mengabulkan harapan para honorer untuk menjadi ASN dan PPPK.
Dari keterangan Ketua FHKG, Sugianto menyebutkan bahwa ada sebanyak 1.553 THK2 dan 6.000 non THK2 yang ada di lingkungan Kabupaten Garut.
“Masih banyak (yang belum diangkat) karena beberapa tahun ke belakang itu hanya guru dan tenaga kesehatan, karena itu tenaga teknis pasti masih banyak karena belum terakomodir dari tahun-tahun sebelumnya,” aku Sugianto.
Kedatangan FHKG kali ini bukan tanpa alasan, karena sebelumnya pimpinan DPRD Kabupaten Garut telah menjanjikan penambahan kuota guru yang sebelumnya 600 menjadi 2.000 kuota. Adanya isu pengurangan jumlah kuota untuk tenaga teknis pun menjadi kekhawatiran bagi pihak FHKG.
“Dari Pemkab Garut untuk THK administrasi memberikan slot cukup banyak, meskipun kita sekarang tidak puas karena dari usulan 1553 dari kategori 2 hanya diberikan 915. Artinya kawan-kawan kita masih ada yang belum terakomodir,” tambah Ketua FHKG.
Menanggapi tuntutan yang dilayangkan FHKG pagi ini, Komisi I DPRD Kabupaten Garut, Ayi Suryana menerima baik audiensi yang dilakukan FHKG, “Kami mengapresiasi apa yang dilakukan FHKG. Kami akan memperjuangkan bahwa di tahun ini semua bisa berhasil,” kata Ayi menjelaskan status pengangkatan tenaga teknis honorer di Kabupaten Garut.
Untuk menindaklanjuti zero honorer di Garut, Pimpinan Daerah Garut beserta Pimpinan DPRD Kabupaten Garut hari ini mengajukan pengangkatan ASN dan PPPK ke Jakarta. Dari yang disampaikan Ayi, putusannya dianulir oleh pusat dan pengangkatan di tahun 2024 bisa dilakukan pada tahun 2025/2026 mendatang.
“Pengangkatan tenaga honorer harus dihabiskan di tahun 2024 ternyata dianulir bisa diangkat di tahun 2025/2026, itu informasi yang saya dapatkan dari pimpinan yang sedang berada di Jakarta,” ungkap dewan dari fraksi PPP.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait