H-5 Kendaraan Sumbu 3 Dilarang Melintas di Jalur Mudik Garut, Polisi Akan Tindak Tegas

Hendrik Prima
Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi saat memberikan keterangan terkait kendaraan sumbu 3. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Garut akan menindak tindak tegas kendaraan sumbu 3 atau lebih yang masih melintas di jalur mudik selatan Jawa Barat atau jalan Nasional Limbangan -Malangbong, Garut.

Hal itu sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang sudah dikeluarkan dari mulai tanggal 5 Maret 2024 nomer SKB 7/II/ tahun 2024 tentang pengaturan lalu lintas serta  penyebrangan jalan selama arus mudik dan balik lebaran 1445 H/2024.

"Ya hari ini H-5 Jum'at 5 April 2024 dari mulai pukul 09.00 WIB sampai nanti hari Selasa tanggal 16 April 2024 pukul 09.00 WIB. Dalam SKB ini pemberian pelarangan terhadap kendaraan sumbu 3 atau lebih yang melintas jalur mudik Limbangan -Malangbong,"kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi saat ditemui di Pos PAM GTC, Limbangan, Jum'at (5/4/2024).

Iptu Aang Andi menegaskan di H-5 arus mudik lebaran ini kendaran barang dilarang untuk beroperasi melintas jalur Limbangan sampai Malangbong.

"Kami himbau kendaraan barang sumbu tiga atau lebih untuk tidak beroperasi melintasi jalur mudik selatan Garut ini. Bila itu masih dilakukan Kami akan melakukan penindakan di lapangan,"tegasnya.

Terkait penindakan tersebut, jelas Aang, pihaknya sudah melakukan koordinasi yang tertuang dalam pasal 301 juncto pasal 125 undang -undang lalu lintas jalan raya, undang -undang nomer 2 tahun 2009. Bahwa, menurutnya, setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan barang yang tidak menggunakan jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan.

"Jadi jaringan jalan sesuai dengan kelas jalan ini sesuai SKB 3 Menteri bahwa mulai dari hari Jum'at 5 April 2024 sampai selasa 16 April 2024 dibatasi,"ujarnya.

Oleh karenanya, Kasat Lantas Polres Garut Iptu Aang Andi Suhandi sekali lagi menghimbau kepada pengusaha -perusahaan, driver -driver pengangkut barang terutama barang hasil galian, hasil tambang, berhenti beroperasi.

"Kita hormati masyarakat yang akan mudik dan balik supaya terciptanya keamanan, ketertiban, dan keselamatan berlalulintas dalam rangka arus mudik dan balik lebaran 2024,"imbaunya.

Aang menyatakan jika masih membandel kendaraan sumbu tiga ini melintas di jalan ini, pihaknya tidak akan segan-segan melakukan penindakan penilangan dengan Etle maupun manual.

"Kita akan tindak tegas bila ada kendaraan sumbu 3 yang masih membandel beroperasi melintasi jalur mudik Limbangan -Malangbong Garut,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network