Setelah menerima laporan tersebut, Polsek Banjarwangi bertindak cepat dibantu oleh aparatur desa untuk mengamankan yang diduga pelaku pencabulan anak karena dikhawatirkan masa main hakim sendiri.
"Pihak Polsek Banjarwangi sudah menerima laporan polisi dan sudah juga sudah mengamankan orang yang diduga pelaku tindak pidana pencabulan," terang Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, saat dikonfirmasi secara langsung di Mapolsek Banjarwangi, Selasa (15/02/2022).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait