Wahyono Aji menyatakan bahwa kasus ini sedang dalam penanganan unit PPA Polres Garut.
"Kami sudah membawa korban dan terduga pelaku ke Unit PPA Polres Garut untuk dilimpahkan,"pungkasnya.
Dengan adanya kasus ini tentunya menambah kembali deretan kasus perlakuan tidak senonoh terhadap anak dibawah umur. Dimana beberapa bulan lalu kasus serupa terjadi di Kabupaten Garut dimana korban yang masih dibawah umur mendapatkan pelecehan seksual oleh para pria diatas umur yang dinilai tidak memiliki akhlak.
Dan sejauh mana Dinas terkait di Kabupaten Garut dalam mencegah perilaku -perilaku menyimpang yang kebanyakan menjadi korbannya seorang anak dibawah umur.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait