Keluarga Korban berharap, Otang Terduga Pelaku Curas Mendapat Hukuman yang Setimpal

Indra Sanjaya
Otang, terduga pembunuhan dan Curas di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Foto : iNewsGarut.id/ Indra Sanjaya.

GARUT, iNewsGarut.id – Setelah buron selama beberapa hari Otang (31) terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Kampung Leuwileutak, Desa Cipangramatan, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut akhirnya ditangkap.

Otang tega merenggut nyawa bibinya sendiri (N) dan menganiyaya keponakanya (O) hingga harus mendapat perawatan intensif. 

Setelah melancarkan aksi sadisnya itu, Otang melarikan diri dengan membawa kabur spedah motor korban. Ia melairakan diri samapai ke Kalimantan.

"Otang melarikan diri sampai ke Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat, disana ia bekerja sebagai penjual tahu dan akhirnya berkat bantuan Polres Ketapang pelaku berhasil diamankan," kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Ari Rinaldo, Jumat (24/5/2024).

Sementara itu salah satu anak korban, Aisyah (18) berharapa kepada Aparat Penegak Hukum (APH) pelaku diganjar hukuman yang setimpal.

"Berhar kepada APH pelaku di jerat dengam hukuman mati agar setimpal dengan perbuatannya," harapnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network