GARUT, iNewsGarut.id – Viral video aksi yang dilakukan seorang pria dengan membawa senjata tajam menghancurkan kaca jendela salah satu rumah warga.
Video tersebut sengaja direkam dan mendadak viral di media sosial. Dalam video yang berdurasi 41 detik itu, seorang pria yang memakai jaket berwarna hitam dan menggunakan topi itu memecahkan kaca rumah dengan senjata tajam jenis pedang.
"Iyeu lain imahna, sok video aing (ini bukan rumahnya, ayo video Saya),"kata pria dalam video itu sambil memecahkan kaca rumah dengan senjata tajam.
Dari informasi yang didapat peristiwa itu terjadi pada Jum'at 31 Mei 2024 di Kampung Garung Lebak, Desa Neglasari, Kecamatan Cisompet, Garut, sekira pukul 09.00 WIB.
Atas viral video pengerusakan itu, Polisi pun langsung bergerak dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Sudah Kami amankan pelaku pengrusakan yang viral di media sosial,"kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Ari Rinaldo dalam keterangannya yang diterima iNewsGarut.id, Selasa (4/6/2024).
Dari keterangan pelaku, jelas Ari, awal mula kejadian pelaku dan korban memiliki permasalahan terkait dengan jadwal keberangkatan angkutan umum Elf yang dimiliki oleh pelaku dengan angkutan umum Elf yang dikendarai oleh korban, sehingga seringnya terjadi bentrok dan persaingan penumpang.
Namun, imbuhnya, setelah beberapa kali pelaku mencoba untuk bertemu dengan korban, korban selalu menghindar, sehingga pelaku merasa kesal, dan pada hari Jumat tanggal 31 Mei 2024 sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku yang sedang berada di rumah hendak datang ke rumah korban dengan membawa senjata tajam jenis pedang yang diakui merupakan miliknya, yang di simpan di dapur rumah pelaku.
"Motifnya pelaku dan korban mempunyai permasalahan terkait dengan jadwal keberangkatan elf,"jelasnya.
Menurut penuturan pelaku, lanjut Ari, dari rumah, pelaku berjalan sekitar 400 meter menuju pangkalan ojeg, dan meminta Epung (tukang ojeg) untuk mengantarkannya ke alamat rumah korban.
"Pelaku dan Epung berangkat dari pangkalan ojeg dengan sepeda motor, namun yang membawa kendaraan motor tersebut adalah pelaku, sedangkan Epung dibonceng oleh pelaku,"ujarnya.
Kemudian, Ari menambahkan, senjata tajam jenis pedang milik pelaku di bawa dengan cara digantungkan di stang motor tersebut dan sekitar pukul 09.00 WIB, setibanya di rumah korban, pelaku sempat menanyakan keberadaan rumah korban kepada warga sekitar, setelah sampai di sekitar lokasi.
"Pelaku meminta Epung merekam perbuatan pelaku dengan menggunakan HP pelaku, karena takut kepada pelaku, Epung pun menuruti perintah pelaku yang kemudian pelaku menanyakan kepada tetangga korban yang merupakan ibu-ibu untuk memastikan bahwa rumah yang ditunjuk oleh pelaku merupakan rumah korban,"imbuhnya.
"Setelah memastikan rumah tersebut adalah rumah korban, pelaku langsung melakukan pengrusakan terhadap 4 (empat) jendela kaca milik korban dengan menggunakan senjata tajam jenis pedang miliknya tersebut, dengan di rekam oleh Epung,"tambah Ari.
Ari menyatakan pelaku mengaku rekaman video yang dibuatnya tersebut akan di kirimkan kepada Aden yang merupakan bos dari korban, agar memberitahu korban untuk menemuinya dan menyelesaikan permasalahan terkait jadwal keberangkatan angkutan umum Elf antara pelaku dengan korban.
"Pelaku mengakui bahwa rekaman video tersebut benar adanya. Kami pun sudah mengamankannya berikut barang bukti,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait