Atur Lalu Lintas, Polisi Malah Dapati Bocah Belasan Tahun Bawa Miras

Rizza
Bocah yang menjadi kurir miras saat diamankan Polisi di Bunderan Tarogong, Kabupaten Garut.

GARUT, iNews.id Unit Pengaturan, Penjagaan, Pengawalan dan Patroli (Turjawali) yang dipimpin oleh Kepala Unit (Kanit) Ipda Dartam, amankan seorang bocah usia belasan tahun yang membawa puluhan botol miras, Senin 21 Februari 2022.

Menurut Dartam, Kejadian bermula ketika Unit Turjawali yang sedang melaksanakan rutinitas pengaturan antisipasi kerawanan atau kemacetan lalu lintas di bunderan Tarogong, Kabupaten Garut, mendapati seorang bocah menggunakan kendaraan roda dua yang melintas tidak menggunakan helm yang membawa kardus berisi minuman keras. 

"Kronologinya pada hari Senin, 21 Februari sore saat kami melaksanakan tugas, kita mengamankan seorang pemuda tidak memakai helm, menggunakan kendaraan roda dua yang membawa kardus, setelah kita periksa surat-suratnya dan kardusnya ternyata membawa minuman keras," ujar Dartam kepada iNews.id, 24 Februari 2022.

Dartam menambahkan, menurut keterangan bocah tersebut, ia mendapatkan miras dari daerah Bandung dan rencananya akan di distribusikan di Garut.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network