Selain itu juga tidak menggunakan sabuk keselamatan, berkendara di bawah umur atau tidak memiliki SIM, berboncengan lebih dari satu, kendaraan tidak dilengkapi STNK dan menggunakan plat nomor atau TNKB palsu.
"Kita berikan teguran kepada para pengendara yang melanggar sesuai dengan aturan yang berlaku,"jelasnya.
Pada hari ke dua operasi ini di temukan 355 pelanggar, sebanyak 39 pelanggar di tilang elektronik atau ETLE dan 310 pelanggar di berikan teguran. Dari 355 pelanggar 221 merupakan sepeda motor, 95 mobil penumpang dan 39 mobil barang.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait