Kedapatan Mencuri Cabai, 2 Pria di Cibiuk Garut Diamankan Polisi

Hendrik Prima
Dua pelaku pencurian cabai saat diamankan Polsek Cibiuk, Garut. Foto istimewa

GARUT, iNewsGarut.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Cibiuk, Garut, mengamankan 2 orang pelaku yang kedapatan melakukan pencurian cabai di Kampung Koang, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk, Garut, Jawa Barat. Kedua pelaku itu yakni BR (27) dan KR (26) yang merupakan warga Kecamatan Cibiuk.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Cibiuk Iptu Mahmudi, mengatakan pihaknya mengamankan “BR” (27) dan “KR” (26) atas laporan dari warga yang mendapati melakukan pencurian cabai di kebun milik Asep.

"Kami menerima laporan itu pada Senin malam sekira pukul 20.30 WIB. Anggota piket pun langsung menuju lokasi bersama warga dan mengamankan dua orang yang diduga pelaku pencurian,"kata Mahmudi dalam laporannya yang diterima iNewsGarut.id, Selasa, 30 Juli 2024.

Dari tangan para pelaku Polsek Cibiuk mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter MX tanpa plat nomor warna ungu, 1/2 karung cabai, 1 buah senter warna putih orange, dan 1 buah handphone merk oppo warna biru muda.

"Jadi pelaku ini melakukan aksinya malam hari menggunakan sepeda motor dengan membawa senter untuk menerangi saat melakukan pencurian di kebun cabai milik warga,"jelas Mahmudi.

Iptu Mahmudi menyatakan kini kedua pelaku sudah diamankan di Mapolsek Cibiuk berikut barang bukti hasil pencurian dan beberapa barang bukti pendukung lainnya yang digunakan saat melakukan pencurian.

“Saat ini para pelaku sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network