"Tentunya akan ada konsekuensi hukum apabila tidak sesuai dengan UU Jabatan Notaris," sambungnya.
Disamping kegiatan diskusi, jelas Intan. Sejumlah peserta juga mengikuti rapat gabungan yang dihadiri para ketua dan sekretaris dari seluruh pengurus daerah yang berada di wilayah Jawa Barat.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Ketua Pengurus Wilayah INI Jawa Barat Dr.H.Dhody A.R Widjaja Atmaja.
Turut hadir Ketua Bidang Organisasi Pengurus Pusat INI, Abdul Wahab. yang mewakili Ketua Pengurus Pusat INI Dr.H.Irfan Ardiansyah. termasuk para pejabat pemerintahan setempat dan instansi terkait.
Intan berharap di tengah situasi dan kondisi organisasi perkumpulan saat ini, pihaknya bisa membuktikan bahwa anggota INI semuanya bisa bersatu atau guyub, khususnya di Jawa Barat.
"Bahwa penwil Jawa Barat guyub bersatu dan kita kuat dengan adanya partisipasi yang banyak, INI tetap solid," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait