Dinar Candy Pakai Bikini di Jalan Raya, Dijerat UU Pornografi dan ITE

Siska Permata Sari
DJ cantik Dinar Candy diamankan Polres Jakarta Selatan akibat aksinya berbikini di tempat umum. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - DJ Dinar Candy membuat ulah kontroversial. Dia nekat memakai bikini di tepi jalan raya kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, untuk memprotes PPKM.

Aksinya itu tak hanya dikecam masyarakat. Polisi pun turun tangan. Polres Jakarta Selatan mengamankannya atas dugaan tindak pidana Undang-Undang Pornografi

"Kami sangkakan pasal pornografi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (5/8/2021). 

Aksi Dinar Candy juga diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) karena menyebarluaskan gambar serta video di media sosial. 

Dinar mengunggah aksinya itu di akun Instagram miliknya.

"Jangan tiru adegan ini! Aku lagi cari pelampiasan, lagi stres," tulis Dinar Candy dalam keterangan foto. 

Dinar Candy menjelasjan, dirinya melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan atas perpanjangan PPKM yang diklaim membuatnya sengsara. 

"Aku kecewa berat. Kayak aku dibatasin kerja, enggak bisa ngapa-ngapain. Jadi itu salah satu bentuk kekecewaan dan kekesalan aku," kata sang DJ di kawasan Cirendeu, Tangerang Selatan, belum lama ini. 

Hingga saat ini, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terhadap Dinar Candy.

Editor : ZenTeguh

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network