"Kami berharap semua pihak juga memiliki kesiapan kaitan dengan mensukseskan pelaksanaan pilkada ini, bukan hanya kami pelaksana ataupun penyelenggara pemilihan di Kabupaten Garut, juga para stakeholder, TNI Polri, juga pemerintah daerah ikut serta dalam menyukseskan pelaksanaan pemilihan di tahun 2024," tutupnya.
Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Kabupaten Garut, Lamlam Masropah, turut mengingatkan pentingnya sosialisasi terkait kelengkapan dokumen bagi para bakal calon guna mencegah potensi permasalahan.
Lamlam menyebutkan empat hal yang disampaikan dalam rakor ini, mulai dari proses kerawanan pada tahapan pencalonan, potensi pelanggaran, sengketa proses pemilihan, hingga potensi kerawanan lain yang mungkin terjadi.
"Karena kita sekali lagi harus belajar ya dari proses pencalonan perseorangan kemarin, ketika pendaftaran masih ada misal calon yang tidak lengkap berkasnya karena alasannya tidak tersampaikan atau tidak tersosialisasikan," tutur Lamlam.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait