Tiga Pria Pelaku Pencurian di Kadungora Garut Ditangkap Polisi

Hendrik Prima
3 pelaku pencurian di Kadungora Garut saat ditangkap Polisi. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Unit Reskrim Polsek Kadungora berhasil menangkap tiga orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang disertai dengan ancaman kekerasan. Kamis (22/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kapolsek Kadungora Polres Garut Kompol Deden Saripin, mengatakan para terduga pelaku yang berhasil diamankan berinisial “DS” (40) Warga Kecamatan Banyuresmi, “UM” (42) Warga Kecamatan Kadungora dan “TT” (30) Warga Kecamatan Kadungora.

"Penangkapan tersebut dilakukan di sebuah rumah yang beralamat di Kampung Mandalawangi Kecamatan Kadungora, Kabupaten Garut,"kata Deden dalam laporannya yang diterima iNewsGarut.id, Jum'at (23/8/2024).

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 17 Agustus 2024, sekitar pukul 03.20 WIB di rumah korban.

Menurut Keterangan Saksi para terduga pelaku memasuki rumah korban dengan mencongkel jendela, lalu memanjat masuk ke dalam rumah.

"Mereka kemudian naik ke lantai dua dan memasuki kamar milik Eulis. Ketika terduga pelaku diketahui oleh saksi, mereka mengancam menggunakan sebilah golok sebelum melarikan diri dengan barang-barang milik korban,"ujarnya.

Editor : ii Solihin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network