Aksi Mahasiswa di Garut Tolak Revisi UU Berakhir Bentrok

Hendrik Prima
Petugas saat mengawal aksi unjuk rasa mahasiswa di gedung DPRD Garut. Foto iNewsGarut.id/ Hendrik Prima

Ia menyampaikan meskipun kemarin ada kabar dibatalkan namun itu bukan dibatalkan sepenuhnya tapi karena tidak memenuhi korum sehingga bisa saja setelah terpenuhi korumnya akan disahkan.

Masa aksi pun kata Purwa akan terus melaksanakan aksi sampai dengan tanggal 27 Agustus 2024." Kami akan terus aksi sampai tanggal 27 agustus 2024," katanya.

Setelah sekian lama berdialog di depan gedung DPRD masa aksi terus merangsek ingin masuk ke gedung DPRD namun tidak diperbolehkan semua masa aksi masuk ke ruangan.

Tak puas dengan hal tersebut masa aksi kemudian mulai anarkis dengan melemparkan botol dan juga batu sehingga beberapa kaca di bagian depan DPRD pecah dan rusak.

Polisi pun langsung menarik paksa masa aksi dari dalam halaman DPRD menuju keluar dan membubarkan diri dengan penghadangan yang dilakukan oleh dalmas serta brimob berpakaian lengkap.

Hingga saat ini polisi pun masih terus berjaga di depan kantor DPRD Kabupaten Garut karena di khawatirkan masa aksi dan kembali lagi ke gedung DPRD.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network