Pemkab Garut Gelar Rapat Pemetaan Kerawanan Pilkada Tahun 2024

Hendrik Prima
Rapat Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, bersama Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kabupaten Garut. Foto istimewa

Selain itu, Nurrodhin juga menyoroti tantangan logistik yang mungkin muncul karena Pilkada akan berlangsung pada musim hujan. Ia menegaskan pentingnya koordinasi yang baik dalam distribusi logistik untuk mengantisipasi kendala yang mungkin terjadi.

"Tentunya tadi berkaitan dengan pengiriman logistik, sehingga perlu ada pihak-pihak yang lain yang turut membantu dalam penyelenggaraan pendistribusian logistik," tambah Nurrodhin.

Dari sisi keamanan, Nurrodhin mengingatkan bahwa potensi kerawanan akan meningkat sejak 27 Agustus 2024, saat proses pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut dimulai. Menurutnya, polarisasi dan dukungan terhadap calon-calon tertentu harus dikelola dengan baik agar tidak menimbulkan konflik di lapangan.

"Kita harus tetap membina, nah berkaitan ini artinya bahwa baik itu partai politik maupun calon yang diusung oleh masing-masing partai politik harus dapat membangun suasana kondusif untuk memperlancar pelaksanaan pilkada," katanya.

Nurrodhin menegaskan bahwa Pemkab Garut siap memfasilitasi penyelenggaraan Pilkada sesuai ketentuan yang berlaku. Ia berharap semua pihak, termasuk peserta dari partai politik dan masyarakat, dapat berperan aktif dalam menjaga kondusivitas selama Pilkada berlangsung.

“Bagi seluruh warga masyarakat, mari kita dukung penyelenggaraan Pilkada dengan hadir pada saat pemungutan suara tanggal 27 November. Pilih calon yang berkualitas dan terbaik untuk masa depan Garut,” pungkas Nurrodhin.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network