Nurdin menambahkan, ASN harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip normatif dan menjaga agar tidak memanfaatkan Barang Milik Daerah (BMD) untuk kepentingan politik.
"Karena BMD itu Barang Milik Daerah konotasinya akan dipersepsi lain oleh teman-teman di situ, akan nampak sekali keberpihakannya," tegasnya.
Pakta integritas ini diharapkan dapat memastikan netralitas ASN dalam menghadapi Pilkada 2024, serta menjaga profesionalitas dan kredibilitas pemerintahan di Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait