Ratusan Miras dan Knalpot Brong di Garut Diamankan Polisi Pada Patroli KRYD

Hendrik Prima
Patroli KRYD Polres Garut amankan ratusan miras dan knalpot brong. Foto istimewa.

GARUT iNewsGarut.id – Polres Garut laksanakan kegiatan KRYD dengan fokus pada peredaran minuman keras (miras), narkoba, premanisme, dan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknik di Wilayah Hukum Polres Garut. Sabtu Malam (2/11/2024).

Kegiatan yang di mulai pukul 20.30 WIB ini melibatkan personel gabungan dari TNI, Brimob, Denpom III/2 Garut, Polres Garut, Dishub dan Sat Pol PP Garut.

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Waka Polres Garut Kompol Dhoni Erwanto, mengatakan selain melakukan penindakan juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai bahaya miras dan narkoba.

"Kami tidak hanya melakukan penindakan, akan tetapi memberikan juga edukasi kepada masyarakat akan bahayanya miras dan narkoba,"ungkapnya.

Dari hasil kegiatan patroli ini Anggota Polres Garut berhasil mengamankan barang bukti berupa 138 botol minuman keras serta 109 buah knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis / brong. 

Selain itu di amankan sebanyak 31 orang yang di duga melakukan parkir liar, dan terindikasi perbuatan premanisme.

“Kegiatan patroli ini diharapkan dapat menciptakan situasi aman dan kondusif di Kabupaten Garut, serta menekan angka kejahatan dan gangguan ketertiban umum di masyarakat terutama dalam masa tahapan Pilkada,"pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network