"Kami tidak mengarahkan, hanya memberitahu kaitan PKPU bahwa di dalam aturan siapa yang memasang alat peraga kampanye mereka lah yang harus membersihkan alat peraga kampanye tersebut," lanjutnya.
Dian berharap semua pihak, termasuk partai politik dan relawan, segera menyelesaikan penertiban APK agar pelaksanaan masa tenang dan pemungutan suara berjalan lancar. Ia menambahkan, pihaknya akan fokus pada distribusi logistik pemilu ke tempat pemungutan suara (TPS), sementara Bawaslu memantau potensi pelanggaran, dan pemerintah daerah memastikan segala kebutuhan teknis berjalan sesuai rencana.
"Sehingga semua beriringan, taat, dan patuh terhadap regulasi yang ada," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait