Kepala Disperkim Kabupaten Garut, Ahmad Mulyana, menjelaskan bahwa bantuan Rutilahu akan diberikan kepada 55 penerima manfaat di 44 desa yang tersebar di 23 kecamatan. Setiap penerima akan memperoleh dana sebesar Rp15 juta untuk perbaikan rumah.
Ahmad berharap Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dan pemerintah desa setempat dapat bekerja sama agar perbaikan rumah berjalan optimal.
"Jadi ini adalah bukan untuk pembangunan tapi perbaikan rumah yang tidak layak menjadi layak dan menjadi sehat, di mana yang tadinya tidak ada air bersih jadi mudah-mudahan dengan perbaikan ini rumah yang sehat itu bisa terpenuhi oleh semua penerima," tandasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait