"Semoga aspirasi ini bisa terdengar langsung ke Presiden Prabowo Subianto sehingga dalam waktu yang se singkat-singkatnya Moratorium Pemekaran Daerah di cabut,"ucapnya.
Sementara Ade Husna, mantan Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Fraksi PPP menyatakan, jumlah penduduk Garut sudah diatas 2,6 juta dengan 42 Kecamatan, 421 Desa dan 21 Kelurahan.
"Sudah sangat layak jika Kabupaten Garut dimekarkan jadi 3 Kabupaten yaitu Kabupaten Garut sebagai Kabupaten Induk, Kabupaten Garut Utara dan Kabupaten Garut Selatan,"katanya.
"Berdasarkan hasil kajian Fisibilistudy UNPAD hasilnya menyatakan tentang Kapasitas Daerah dan Calon Ibu Kota Garut Utara di Cibiuk telah memenuhi persyaratan dan layak untuk dimekarkan,"pungkas Ade.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait