GARUT, iNewsGarut.id – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Garut melaksanakan Press Release Tim Terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) Tahun 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (24/12/2024).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut, Nurrodhin, menyampaikan bahwa Tim Terpadu P4GN sudah melakukan berbagai upaya dalam satu tahun ini, di antaranya yaitu menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD), mengkoordinasikan, mengarahkan serta mengawasi pelaksanaan fasilitasi P4GN di Kabupaten Garut.
Ia menerangkan, bahwa hingga saat ini seluruh Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) di lingkungan Pemkab Garut telah memiliki penanggungjawabnya masing-masing, serta melaporkan kegiatan terkait pelaksanaan P4GN setidaknya satu tahun dua kali.
Nurrodhin juga menerangkan, bahwa ke depannya Tim Terpadu P4GN di Kabupaten Garut harus selalu _concern_ dalam melaksanakan berbagai upaya penanganan dan pencegahan penyalahgunaan nakroba, tidak hanya melakukan upaya di wilayah perkotaan namun juga menyasar ke wilayah pelosok, salah satunya wilayah Garut bagian selatan yang rentan terhadap peredaran narkoba.
"Karena memang salah satu yang rawan di Garut juga adalah kawasan wilayah selatan. Kawasan sepanjang kurang lebih 86 km wilayah pesisir Kabupaten Garut. Sehingga kita telah membentuk Desa Tangguh Narkotika di kawasan pesisir," ujar Nurrodhin.
Senada dengan Kepala Bakesbangpol, Kepala BNNK Garut, AKBP Deni Yus Danial menyampaikan bahwa salah satu upaya di bidang rehabilitasi yang dilaksanakan oleh Tim Terpadu P4GN adalah pelaksanaan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) yang termasuk ke dalam program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar).
Kepala BNNK Garut mengatakan, IBM tersebut nantinya akan memberikan kemudahan terhadap seorang masyarakat yang menjadi pecandu narkoba untuk dapat memperoleh pelayanan rehabilitasi. Ia menerangkan, bahwa pihaknya membentuk IBM dengan konsep dari masyarakat, oleh masyarakat, dan untuk masyarakat.
"Nah kami bentuk IBM disitu agar nanti dari masyarakat, oleh masyarakat untuk masyarakat, didata berapa orang sih di desa itu yang penyalahgunaan narkoba misalnya. Dari hasil itu masyarakat sendiri akan mendata kemudian melakukan intervensi, dan akhirnya tujuannya adalah layanan bukan penegakkan hukum," ungkapnya.
Dalam upaya mencegah, melindungi, dan menyelamatkan masyarakat Kabupaten Garut dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, BNNK Garut telah melakukan upaya di bidang pemberantasan salah satunya adalah BNNK Garut telah melaksanakan program Tim Asesmen Terpadu sebanyak 14 kali dengan hasil 13 orang rawat jalan dan 1 orang rawat inap.
Selain itu, capaian Indeks ketahanan masyarakat terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Garut mencapai angka 3,78 dari target 3,62 dengan kategori Sangat Mandiri.
Adapun beberapa inovasi BNNK Garut yang dilakukan di antaranya yaitu Sambang Informasi Edukasi Bahaya Narkotika (SIEBAN), Agenda Informasi Narkotika Garut (AING), Khutbah Jumat Bersinar (KHUJUMAR), Warung Edukasi Bahaya Narkotika (WAEBAN), Taman Pulau Jalan Edukasi Bahaya Narkotika (TAPUJAEBAN), MPP Intan Bersinar, Upaya Bersama Atasai Penyalahgunaan Narkoba dengan Rehabilitasi (UBAR).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait