GARUT, iNews.id – Pemerintahan Desa Cigintung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut, optimis mencapai target dalam penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di tahun 2022.
Dari jumlah keseluruhan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) di wilayahnya sebanyak 3.362 lembar yang diterima dari kecamatan setempat.
Dengan jumlah objek 3,362, luas tanah 2.982,186 meter, luas bangunan 647 meter, dan pokok ketetapan PBB tahun 2022 sebesar Rp. 78.915.957.
Euis, salah satu Kepala Dusun (Kadus) Desa Cigintung, saat diwawancarai iNews.id mengatakan, pihaknya optimis PBB di tahun 2022 ini akan mencapai target, terlihat dari partisipasi warga masyarakat yang taat membayar pajak.
"Alhamdulillah pada hari ini kami bersama para kepala dusun yang terdiri dari dusun 1, dusun 2 dan dusun 3 sedang merekap masuknya setoran PBB dari Ketua RW per satu bulan ini," ucap Euis di kantor desa setempat, Senin (14/3/2022).
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait