"Kegiatan ini adalah langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat," tegasnya.
"Dengan dilakukannya pembongkaran kios tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Banyuresmi,"pungkas Usep.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait