Faktor Jarak, Warga Garut Protes Diharuskan Beli Gas Melon Di Agen Pangkalan

Hendrik Prima
Suasana di pangkalan gas Elpiji 3 Kg. Foto iNewsGarut.id/Hendrik Prima.

GARUT, iNewsGarut.id – Warga di Kabupaten Garut, Jawa Barat mengeluh karena sejak diterapkannya peraturan baru dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral yang melarang penjualan melalui pengecer sehingga harus membeli gas ukuran 3 kilogram ke pangkalan dan agen sehingga harus menempuh jarak cukup jauh dan harus menggunakan kendaraan.

Kebijakan Kementerian Energi Dan Sumber Daya Mineral yang melarang penjualan gas elpiji melalui pengecer ini tentunya berdampak langsung bagi masyarakat karena mereka harus datang dan membeli langsung gas elpiji 3 kilogram ke pangkalan atau agen.

Seperti halnya yang dialami warga di kecamatan Tarogong Kidul yakni Herni. Atas pemberlakuan  tersebut sehingga Herni yang biasanya membeli gas elpiji tiga kilogram di warung-warung dekat rumah, akan tetapi sekarang harus membelinya di agen dengan jarak tempuh yang lumayan jauh dan harus menggunakan kendaraan.

"Mendingan tetap juga ada di warung, karena kan kalau tidak ada di warung susah. Mending kalau pangkalannya dekat. Kalau pangkalannya yang jauh apalagi pelosok kan merepotkan," ungkap Herni saat ditemui iNewsGarut.id, Selasa (5/2/2025).

Sementara itu pemilik pangkalan gas elpiji yakni Nana Sumpena mengatakan saat ini memang stok gas elpiji tiga kilogram masih aman namun untuk penjualan yang biasanya para pengecer datang untuk membeli kini hanya mengandalkan dari konsumen rumahan dan harus disertai dengan KTP.

"Bingung saya juga, karena kondisi peraturan seperti saat ini. Banyak juga pelanggan yang tanya - tanya dan kebingungan pula. Untuk stock barangnya mah, masih ada sedikit - sedikit mah," tutur Nana.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network