GARUT, iNews.id – Diselenggarakannya Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2022 oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Sukatani, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, Pedamping Lokal Desa (PLD) yang turut hadir dalam kegiatan tersebut harapkan para penerima bantuan harus tepat sasaran.
Saat dikonfirmasi oleh iNews.id di lokasi kegiatan, PLD Sukatani, Ricky Saeful Rizal, ia menuturkan, hari ini, Rabu (16/3/2022) pihaknya turut hadir meninjau pelaksanaan kegiatan Penetapan KPM Penerima BLT Dana Desa Tahun 2022 di desa dampingannya.
"Alhamdulillah kegiatan hari ini berjalan dengan lancar tanpa adanya kendala, semoga apa yang ditetapkan hari ini bisa bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan warga masyarakat di wilayah Desa Sukatani," ujarnya kepada wartawan, Rabu (16/3/2022).
Lebih lanjut, dikatakan Ricky, ia mengharapkan kepada Pemdes Sukatani yang merupakan desa dampingannya bisa menetapkan KPM penerima bantuan agar tepat sasaran, dan tentunya diterima oleh warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan apapaun.
"Saya selaku PLD sangat mengharapkan sekali kepada Desa Sukatani yang kebetulan menjadi desa dampingan saya agar bisa menetapkan KPM penerima BLT DD tahun 2022 bisa tepat sasaran.
Namun, yang harus diperhatikan kembali yaitu si penerima bantuan diperuntukkan bagi warga yang sama sekali belum pernah menerima bantuan apapun, hal tersebut agar warga masyarakat di Desa Sukatani bisa makmur dan sejahtera," pungkas Ricky.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait