GARUT, iNewsGarut.id – Seorang pria berinisial GAS (31), warga Desa Paas, Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Garut, telah diamankan oleh pihak kepolisian setelah diduga melakukan tindak pidana pencurian di kawasan pesisir Garut.
Kejadian ini terjadi Jumat, 08 Februari 2025 sekitar pukul 05.00 WIB, di sebuah gudang penyimpanan di Kampung Santolo, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Berdasarkan laporan yang diterima, korban, Nasir Suherman (42), mengalami kerugian sebesar Rp 15 juta akibat hilangnya enam buah tangki BBM berkapasitas 30 liter yang tersimpan di gudang tersebut.
Kapolsek CIkelet IPTU Aktas Komalsyah, mengatakan menurut saksi Ridwan Syarif Hidayatulloh (31), ia pertama kali mengetahui kejadian ini saat tiba di lokasi dan menemukan engsel pintu gudang dalam keadaan rusak.
Setelah melakukan pemeriksaan, ia menyadari bahwa enam buah tangki BBM telah hilang. Selain itu, dinding belakang gudang juga mengalami kerusakan yang diduga menjadi akses bagi pelaku dalam menjalankan aksinya.
“Korban melaporkan kejadian ini, dan Kami segera menindaklanjuti laporan tersebut, melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan GAS sebagai terduga pelaku.” kata Aktas, Senin (10/02/2025).
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 6 buah tangki BBM berukuran 30 liter
Saat ini, kepolisian telah mengambil langkah-langkah lebih lanjut, termasuk membuat laporan polisi, meminta keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian ini kepada pimpinan atas.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut oleh kami guna memastikan keterlibatan tersangka serta kemungkinan adanya pelaku lain,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait