GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah rumah di Kampung Sindangwangi, Desa Girimakmur, Garut, Jawa Barat, disatroni pencuri. Dilaporkan peristiwa itu terjadi pada Minggu (23/2/2025) sekira pukul 12.30 WIB. Rumah yang mengalami kehilangan itu yakni rumah Entin Suprihatini.
Polsek Malangbong yang mendapatkan laporan dari korban melakukan olah TKP dan mengumpulkan informasi dari beberapa saksi terkait dengan kejadian itu.
"Kami mendapatkan laporan terjadinya pencurian di sebuah rumah, anggota sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan bukti, alhamdulillah keesokan harinya pelaku berhasil diamankan di Kampung Pasar Kolot Desa Malangbong, "kata Kapolsek Malangbong AKP Suarna, Jumat (28/02/2025).
Suarna menjelaskan, awal mula kejadian sewaktu korban pulang dari pengajian dan masuk kedalam rumah tiba-tiba melihat kaca jendela dapur sudah dalam keadaan tidak ada (rusak), lalu korban meminta bantuan tetangganya untuk memeriksa.
Setelah dicek oleh korban ternyata 1 (Satu) Unit Hp merk OPPO FIS Warna Putih Cream dan 1 (Satu) Unit Hp Merk OPPO A17 Warna Hitam Malam yang di simpan di atas Kursi ruangan Tamu sudah tidak ada kemudian memeriksa bagian dapur ternyata 3 (Tiga) buah tabung ukuran 3 kg warna hijau sudah tidak ada di tempatnya.
"Jadi pelaku masuk melalui jendela mengambil beberapa barang yang ada di rumah. Pelaku adalah MH (32) yang merupakan warga Desa Girimakmur Kecamatan Malangbong, Garut,"jelasnya.
Akibat dari kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian materi sebesar Rp 4.150.000,- ( Empat Juta Seratus Lima Puluh Ribu Rupiah ) beserta barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya 1 (Satu) Unit Handphone dan 3 ( Tiga ) Buah Tabung Gas Elpigi ukuran 3 Kg.
“Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Malangbong dan akan dilakukan proses lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait