GARUT, iNewsGarut.id – Petugas gabungan dari jajaran Polsek Cisurupan bersama anggota Koramil dan Kasi Trantib Kecamatan Cisurupan melakukan pemasangan maklumat ramadan di sejumlah warung makan.
Maklumat ini berdasarkan atensi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) serta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Garut.
Sejumlah rumah makan dan tempat jajanan lainnya yang berada di wilayah hukum Polsek Cisurupan menjadi sasaran pemasangan stiker maklumat ramadan.
Kapolsek Cisurupan, AKP Asep Saepudin, menegaskan bahwa maklumat ini bertujuan untuk mengajak masyarakat agar lebih menghormati umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa.
"Kami mengimbau seluruh pemilik usaha kuliner agar mematuhi aturan yang telah ditetapkan," Tegas AKP Asep, Rabu (5/3/2025).
Dijelaskan Asep, tujuan pemasangan maklumat ini bukan untuk melarang berjualan, tetapi harus menghormati umat muslim yang tengah melalukan ibadah puasa.
"Kegiatan usaha tetap berjalan dengan tetap menghormati suasana Ramadan," ujar AKP Asep Saepudin.
Maklumat tersebut berisi ajakan agar masyarakat menjaga ketertiban dan menghormati bulan puasa, terutama dalam operasional tempat makan yang berada di ruang publik.
Selain pemasangan maklumat, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik usaha agar tetap bijak dalam melayani pelanggan tanpa menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Kami berharap seluruh elemen masyarakat bisa berperan aktif dalam menciptakan suasana Ramadan yang aman, kondusif dan penuh toleransi," tambahnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait