GARUT, iNewsGarut.id – Upaya pencurian sepeda motor di Kampung Cileungsing, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, berhasil digagalkan oleh warga dan pihak kepolisian pada Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 18.10 WIB. Seorang pria berinisial MH (24), warga Kabupaten Bandung, diamankan saat mencoba mencuri sepeda motor dengan kunci letter T.
Kapolsek Tarogong Kaler, IPTU Sona Rahadian Amus, mengungkapkan bahwa kejadian bermula saat korban, Lukman Hanip, sedang memancing di lokasi. Salah satu rekannya, Agus Mulyadi, melihat pelaku tengah berusaha membobol kunci motor korban. Agus langsung berusaha menghentikan aksi pelaku, namun MH melawan dengan mengeluarkan golok.
"Agus dengan sigap merebut senjata tajam tersebut, dan bersama warga sekitar berhasil mengamankan pelaku sebelum akhirnya tim patroli ngabuburit Polsek Tarogong Kaler datang ke lokasi," ujar IPTU Sona, Minggu (9/3/2025).
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit motor Honda Beat bernomor polisi Z 4903 GU, kunci letter T beserta dua anak kunci, serta sebuah golok sepanjang 43 cm. Kerugian korban ditaksir mencapai Rp18 juta.
IPTU Sona mengapresiasi keberanian warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mengimbau masyarakat agar segera melapor jika melihat tindakan mencurigakan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih waspada dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas,” pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait