Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Provinsi Jawa Barat, Kunto Wibowo, menyatakan bahwa percepatan pencairan dana klaim merupakan hasil koordinasi intensif antara BPJS dengan Pemerintah Daerah Garut.
"Kami berupaya memastikan para pekerja yang terdampak PHK dapat menerima haknya secepat mungkin, sehingga mereka dapat merayakan Lebaran dengan lebih tenang dan layak," jelasnya.
Langkah sinergis ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan perlindungan sosial yang optimal kepada tenaga kerja, khususnya dalam menghadapi risiko kehilangan pekerjaan dan berbagai tantangan lainnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait