Dirut BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Kelancaran Klaim JHT di Garut

Indra Sanjaya
Pekerja yang terkena PHK saat klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan di Bakorwil Kabupaten Garut, Senin (17/3/2025). Foto : istimewa

"Jadi mereka bisa cair SLA-nya tiga hari tapi karena proses langsung di tempat rata-rata hari kedua sudah langsung masuk," tambahnya.

Dengan layanan ini, Ia berharap bisa membantu para pekerja yang terkena PHK untuk bisa melewati masa-masa yang tidak mudah.

Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu meringankan beban para pekerja yang terkena PHK.

"Kita apresiasi langkah BPJS dengan mempermudah proses klaim JHT para pekerja yang terimbas PHK," ujarnya.

Di tempat yang sama, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengucapkan terima kasih atas kerja sama semua pihak, sehingga para pekerja yang terkena PHK bisa segera melakukan klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.

"Terima kasih, saya apresiasi kerja sama antar pihak baik dari BPJS, Serikat Buruh, juga SKPD dan kepolisian setempat dan rekan-rekan Serikat Buruh yang di sini akhirnya apa yamg kita harapkan daoat terealisasi," tandasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network