GARUT, iNewsGarut.id – Camilan khas Garut berbahan dasar singkong yang dikenal dengan bentuknya menyerupai telur, Endog Lewo, kini resmi mendapatkan pengakuan sebagai Warisan Budaya Tak Benda dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Pengakuan tersebut menandai pencapaian penting bagi industri kecil menengah (IKM) yang telah menjadi bagian dari sejarah kuliner Garut sejak tahun 1960-an.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi, mengungkapkan rasa bangganya saat mengunjungi sentra produksi di Kampung Panyindangan, Kecamatan Malangbong pada Selasa (18/3/2025).
"Pengakuan ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kekayaan kuliner daerah yang telah lama dikenal dan dicintai oleh masyarakat Garut maupun warga Jawa Barat."ungkapnya.
Awalnya dikenal dengan nama "emplod," camilan ini kemudian dinamakan ulang menjadi Endog Lewo, dengan inspirasi dari kemiripannya pada telur (endog dalam bahasa Sunda), untuk mempermudah pemasaran di luar wilayah Garut. Asep Andri, putra pemilik IKM Endog Lewo Sintia Rasa, menjelaskan bahwa usaha keluarga ini telah berjalan selama 10 tahun.
Ia menambahkan, bahwa dalam satu hari produksi mencapai sekitar 3 kuintal dengan dukungan 20 karyawan yang mayoritas merupakan warga setempat.
Warian Rasa dan Pemasaran yang Meluas Endog Lewo kini ditawarkan dalam empat varian rasa:
Original
Pedas Balado
Original Daun Jeruk
Pedas Daun Jeruk
Produk ini tidak hanya populer di Garut, namun telah merambah pasar di daerah lain seperti Ciamis, Bandung, dan bahkan ke negara tetangga. Untuk varian original, harga jual ditetapkan sebesar Rp28.000 per kilogram, sementara varian pedas balado dan daun jeruk dijual seharga Rp30.000 per kilogram. Pembelian grosir (per bal 5 kg) mendapatkan harga khusus, yakni Rp24.000 per kilogram untuk varian original dan Rp130.000 per bal untuk varian pedas balado serta daun jeruk.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait