Ridwan Effendi berharap penetapan ini tidak hanya mengukuhkan identitas Endog Lewo sebagai ikon kuliner Garut, melainkan juga dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
"Kami berharap dengan status Warisan Budaya Tak Benda, produksi Endog Lewo semakin berkembang dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta perekonomian Kabupaten Garut secara keseluruhan."ucapnya.
Pengakuan ini menjadi momentum penting untuk melestarikan tradisi kuliner yang telah menjadi bagian dari identitas Garut selama puluhan tahun. Dengan dukungan dan apresiasi tersebut, diharapkan IKM Endog Lewo dapat terus berinovasi dan memperluas pasar, tidak hanya di tingkat regional tetapi juga nasional dan internasional.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait