GARUT, iNewsGarut.id – Sebuah rumah semi permanen milik Bapak Amin (62) di Kampung Nagrak, RT 002 RW 007, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Garut, Jawa Barat, ludes terbakar pada Kamis malam (19/3/2025). Kebakaran terjadi sekitar pukul 22.11 WIB, diduga akibat percikan api dari kabel listrik yang ada di dinding rumah.
Warga segera melaporkan kejadian tersebut, dan dalam waktu 10 menit, satu unit mobil pemadam dari UPT Bl. Limbangan tiba di lokasi. Petugas yang dipimpin oleh Kasubag TU Limbangan langsung melakukan pemadaman menggunakan pola 1A. Api berhasil dikendalikan dalam waktu kurang lebih satu jam, dengan proses pemadaman selesai pada pukul 23.05 WIB.
Meskipun rumah utama habis terbakar dengan estimasi kerugian sekitar Rp50 juta, petugas berhasil mencegah api merambat ke bangunan lain di sekitar lokasi.
"Alhamdulillah api segera dapat dipadamkan, jadi tidak merambat ke rumah lainnya,"kata Deni, petugas damkar Limbangan.
Beruntung, dalam insiden ini tidak ada korban jiwa maupun luka-luka. Proses pemadaman juga mendapat bantuan dari berbagai pihak, termasuk warga sekitar, kepolisian, Babinsa, serta Kepala Desa Mekarsari.
Deni mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap instalasi listrik guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
"Semoga kejadian serupa tidak terjadi kembali, selalu waspada dan hati-hati,"pungkasnya.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait