GARUT, iNewsGarut.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Garut mengungkap belasan kasus peredaran narkotika dan Obat Keras Tertentu (OKT) dalam kurun waktu dua pekan terakhir.
Salah satu kasus yang menjadi perhatian adalah penangkapan seorang perempuan berinisial SN, yang diduga berperan sebagai bandar narkotika jenis sabu di wilayah pesisir Garut Selatan.
Dari tangan SN, polisi mengamankan sabu dengan berat total 19,79 gram. Barang haram tersebut disembunyikan menggunakan modus yang cukup unik, yakni di dalam mainan truk-trukan.
Kapolres Garut AKBP Niko Adiputra mengatakan, SN diamankan di wilayah Pameungpeuk karena diduga menguasai narkotika jenis sabu.
“Saudari SN yang diamankan di daerah Pameungpeuk terkait dengan kepemilikan narkotika jenis sabu sebanyak 19,79 gram,” kata Niko. Sabtu (12/9/2026).
Menurutnya, sabu tersebut sengaja disembunyikan di dalam mainan truk-trukan yang berada di lokasi penangkapan “Saudari SN tersebut menyembunyikan barang haram atau sabu tersebut di mainan truk-truk,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi menduga SN memperoleh sabu tersebut dari orang lain. Identitas pemasok masih dalam pengembangan dan kini diburu petugas.
“SN mendapatkan barangnya dari orang lain yang sampai saat ini masih kita lakukan pengejaran,” kata Niko.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait
