Program Pemutihan Pajak dan Bebas BBNKB di Garut Berlaku hingga 30 Juni 2025

Hendrik Prima
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menerima kunjungan silaturahmi dari Kepala Samsat Garut, Ervin Yanuardi Effendi, beserta jajaran, di ruang kerja Bupati Garut, Jumat (11/4/2025). Foto istimewa.

“Ini bentuk kemudahan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk masyarakat. Gunakan kesempatan ini sebaik-baiknya,” tutup Ervin.

Sementara Bupati Garut Abdussy Syakur Amin menyambut baik dan mengapresiasi program pemerintah provinsi Jabar ini.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor dan pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Program ini tentu memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Garut, karena membantu meringankan beban administrasi dan mendorong kesadaran wajib pajak untuk lebih tertib dalam kewajiban perpajakan,"ungkapnya.

Saya mengajak seluruh masyarakat Garut untuk memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya, karena kesempatan seperti ini tidak datang setiap tahun. Pemerintah Kabupaten Garut juga akan terus mendukung berbagai upaya yang memudahkan pelayanan publik, termasuk digitalisasi sistem dan perluasan titik layanan,”pungkasnya.

Editor : ii Solihin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network