Bangkai Macan Tutul Jawa Ditemukan di Cisompet Garut, Diduga Kena Jerat Ilegal

Hendrik Prima
Bangkai macan tutul Jawa di Cisompet Garut. Foto istimewa.

GARUT, iNewsGarut.id – Bangkai seekor macan tutul jawa (Panthera pardus melas) ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kawasan Gunung Lancang, Desa Cikondang, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut. Penemuan ini mengejutkan warga dan memicu keprihatinan dari berbagai pihak, mengingat macan tutul jawa merupakan satwa endemik Indonesia yang dilindungi undang-undang dan statusnya semakin terancam punah.

Bangkai satwa langka tersebut pertama kali ditemukan oleh warga setempat dalam kondisi tidak utuh, telah membusuk dan menyisakan tulang serta sebagian kulit. Warga kemudian melaporkan temuan itu kepada aparat desa dan Bhabinkamtibmas Desa Cikondang, Aipda Erik Ade Putra. Tim dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Wilayah V Garut dan Bandung segera turun ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan.

Hasil pemeriksaan awal dari BKSDA mengungkap bahwa macan tutul tersebut berjenis kelamin betina, diperkirakan berusia sekitar dua tahun. Satwa itu memiliki tinggi sekitar 65 cm, panjang tubuh 1,20 meter, dan berat diperkirakan antara 40 hingga 50 kilogram. Berdasarkan kondisi bangkai, kematian diperkirakan terjadi sekitar 7 hingga 10 hari sebelum ditemukan.

Penyebab kematian diduga akibat jerat kawat sling yang dipasang secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab. Jenis jerat tersebut diketahui merupakan bekas kawat kopling sepeda motor yang biasa digunakan untuk menangkap hama seperti babi hutan yang sering merusak kebun warga. Praktik ini sangat membahayakan, tidak hanya bagi hama, tapi juga bagi satwa liar yang dilindungi.

Kapolsek Cisompet, AKP H. Misno Winoto, mengimbau masyarakat agar tidak lagi memasang jebakan atau jerat di wilayah yang menjadi habitat satwa liar. Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi pidana berat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami meminta warga untuk tidak memasang jerat yang bisa membahayakan satwa langka. Ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga melanggar hukum. Kita semua punya tanggung jawab menjaga kelestarian alam,” ujar AKP Misno. Rabu (4/5/2025).

Evakuasi bangkai macan tutul dilakukan oleh tim BKSDA dengan dukungan dari berbagai unsur, termasuk aparat desa, TNI, Polri, Polisi Kehutanan (Polhut), pemerhati satwa, dan masyarakat sekitar. Bangkai kemudian dibawa dalam dua kotak penyimpanan khusus untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan dan penyelidikan forensik.

Peristiwa ini menjadi peringatan keras akan pentingnya edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keberadaan satwa liar, khususnya yang statusnya sudah terancam punah. Pemerintah dan lembaga konservasi diminta untuk memperkuat pengawasan serta memberikan solusi alternatif kepada warga dalam menangani konflik dengan satwa pengganggu, tanpa membahayakan spesies lain yang dilindungi.

Dengan semakin langkanya macan tutul jawa di alam liar, setiap individu yang mati berarti kehilangan besar bagi keanekaragaman hayati Indonesia. Sudah saatnya semua pihak bersatu menjaga dan melindungi satwa warisan alam ini sebelum terlambat.

Editor : ii Solihin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network