Sementara itu, Ketua Paguyuban PKL Simpang Lima, Isep Andriana, mewakili suara para pedagang, menyatakan bahwa mereka menerima keputusan relokasi secara positif. Meski demikian, Isep menegaskan bahwa adaptasi tetap dibutuhkan, terutama dalam membangun kembali basis pelanggan di tempat baru.
"Kami, para pedagang, sudah menerima relokasi ini. Namun, tentunya butuh waktu untuk beradaptasi dengan lokasi baru, sekaligus menyosialisasikan kepada konsumen kami. Kami berharap, ke depannya, lokasi baru ini bisa lebih ramai, dan pendapatan para pedagang tidak mengalami penurunan," tutur Isep.
Isep juga mengapresiasi adanya komunikasi yang intensif antara Pemkab Garut dengan perwakilan pedagang, sehingga keputusan yang diambil merupakan hasil musyawarah bersama.
"Alhamdulillah, para pedagang menerima relokasi ini dengan baik. Kami juga berharap, kelonggaran-kelonggaran teknis yang diberikan oleh pemerintah dapat memudahkan proses adaptasi para pedagang," tambahnya.
Dengan relokasi ini, Pemkab Garut berharap penataan PKL di Simpang Lima bisa berjalan tertib sesuai peraturan perundang-undangan. Penataan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keindahan kota, kenyamanan pengunjung, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat Garut secara lebih berkelanjutan.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait