Hingga saat ini, Unit Reskrim Polsek Malangbong masih terus melakukan pendalaman kasus. Proses pemeriksaan terhadap pelaku yang tertangkap juga masih berlangsung guna mengungkap jaringan curanmor yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
"Kami sudah melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, memeriksa pelaku, hingga melakukan pengembangan untuk mengejar pelaku yang masih buron. Kami berharap masyarakat juga turut membantu dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan pelaku lainnya," jelas AKP Suarna.
Selain itu, pihak kepolisian juga menduga bahwa pelaku sudah mempersiapkan aksinya secara matang dengan membawa peralatan khusus pembobol kunci motor dan senjata airsoft gun sebagai alat intimidasi untuk melancarkan aksinya.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat Garut, khususnya di wilayah Kecamatan Malangbong, untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat malam hari. Kapolsek Malangbong mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan keamanan lingkungan masing-masing, serta segera melapor ke pihak berwajib apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan.
"Kami mengapresiasi keberanian warga yang sigap dalam membantu menggagalkan aksi pencurian ini. Tanpa partisipasi aktif dari masyarakat, penangkapan ini mungkin sulit dilakukan dengan cepat. Untuk itu, sinergi antara warga dan kepolisian harus terus dijaga," pungkas AKP Suarna.
Pihak kepolisian juga akan meningkatkan intensitas patroli malam di sejumlah titik rawan guna mencegah terjadinya kasus serupa di wilayah hukum Polsek Malangbong.
Diketahui, pelaku yang telah diamankan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, serta penggunaan senjata replika yang membahayakan orang lain. Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai maksimal tujuh tahun penjara.
Dengan penanganan kasus ini, pihak kepolisian berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan, sekaligus menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah Kabupaten Garut.
Editor : ii Solihin
Artikel Terkait